Find Us On Social Media :

Inilah Langkah Tegas Dinas Pendidikan Terhadap Pelaku Bullying Dengan Pelaku Anak SMP

By Alfa Pratama, Selasa, 18 Juli 2017 | 15:25 WIB

Aksi Bully di Thamrin City

Dua langkah Dinas Pendidikan ini, mengeluarkan siswa dari sekoilah dan mencabut KJP, adalah langkah tegas untuk memberi efek jera kepada pelaku. 

(BACA Inilah 4 Kasus Hukum yang Mendera Inul Vizta, Nomor 3 Timbul Korban Jiwa)

Pelaku HR (13), siswa salah satu SMP swasta di DKI Jakarta yang melakukan penganiayaan terhadap SW (12) mengaku melakukan itu karena kesal.

HR merasa kesal terhadap SW karena komenter yang ditulisnya di media sosial Facebook.

"Dia mengatai saya cengeng, lalu, saya jawab kita buktikan siapa yang cengeng," kata dia, Senin (17/7/2017).

(BACA Mahasiswa Universitas Gunadarma Lakukan Bullying, Ini Tanggapan Rektorat dan Langkah Pihak Kepolisian)

Insiden penganiayaan kepada SW (12), siswa kelas VI SDN Kebon Kacang, Tanah Abang, di pusat perbelanjaan Thamrin City, pada Jumat (14/7/2017), berawal dari perselisihan antara korban dengan pelaku.

Selain menganiaya SW, para pelaku juga mendokumentasikan insiden tersebut.

Lalu, mereka menyebarluaskan video rekaman itu ke media sosial. (*)