Grid.ID - Narkoba telah merambah ke setiap kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga kalangan selebriti.
Menurut Komjen Pol Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang.
Pada tahun 2015, BNN berhasil mengamankan sekitar 3 ton sabu yang berarti menyelamatkan banyak generasi muda dengan asumsi 1 gram bisa digunakan untuk 5 orang.
Terakhir, Polisi menangkap artis Pretty Asmara di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7).
(BACA Setya Novanto Ditetapkan Tersangka, Inilah Kisah Hidupnya, Mulai dari Penjual Beras Hingga Pupuk)
Selain Pretty, polisi menangkap 7 artis yang kedapatan sedang berpesta narkoba saat itu.
Selain selebritinya sendiri, ada juga kasus narkoba yang menyeret anaknya.
Mereka terjerat kasus dan terancam dihukum karena melanggar Undang-Undang Narkotika nomor 35 thn 2009.
Inilah 4 selebriti yang anaknya tersangkut kasus narkoba yang dirangkum Grid.ID.
1. Iyut Bing Slamet, Anak dari Bing Slamet
Artis senior Ratna Fairus Albar alias Iyut Bing Slamet ditangkap anggota Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00.
Dari tangan Iyut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.
Setelah menjalani proses persidangan selama hampir 5 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, akhirnya Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 0,4 gram menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8/2011).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Martinus Bala dan hakim anggota Kemal Tambubolon serta I Wayan Sedana menjatuhkan vonis Iyut satu tahun penjara dipotong masa tahanan selama ia menjalani proses hukum.
Bing Slamet adalah salah satu maestro lawak Indonesia pada masanya bersama Kwartet Jaya, grup yang terdiri dari Bing Slamet, Ateng, Iskak dan Eddy Sud.
Selain melawak, Bing Slamet adalah pemain film dan penyanyi di era tahun 1950 - 1970-an.
(BACA 20 Artis ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Dihukum, Bahkan Sampai Ada yang Melahirkan di Tahanan)
2. Ridho Rhoma, anak Rhoma Irama
Ridho Roma ditangkap di lobby Hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie mengatakan Ridho ditangkap bersama seorang berinisial S alias IAN (23).+
Polisi menemukan sabu seberat 0.7 gram di paper bag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Selain itu, ditemukan pula alat hisap jenis bong.
Menurut Roycke, Ridho positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Itu karena dalam urine Ridho ditemukan zat metamphetamine.
Hari ini, Selasa (18/7/2017), Ridho Rhoma kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada sidang sebelumnya, 11 Juli 2017 lalu, pihak Ridho Rhoma telah mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian, sidang yang digelar hari ini beragendakan tanggapan eksepsi dari JPU.
3. Sean Azad, anak Ayu Azhari
Anak bintang film era 1990'an, Ayu Azhari (47), Sean Azad terjaring razia narkoba di Tempat Hiburan Malam Illigals, di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) pukul 00.50 WIB.
Sean terjaring razia narkoba yang dilakukan oleh Badan Narktoika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, saat razia Sean berada didalam ruangan karaoke.
Putra dari Ayu Azhari dan Teemu Yusuf ini tidak ditahan oleh BNNP DKI Jakarta, dikarenakan saat terjaring razia narkoba ia tidak terdapati barang bukti untuk ditahan.
Meski tidak ditahan, urin Sean pun positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, yang dilakukan tes urin saat razia.
Sean Azad merupakan anak Ayu Azhari dari pernikahan keduanya dengan Teemu Yusuf Ibrahim.
Dari pria berdarah Pakistan itu Ayu dikaruniai tiga anak.
(BACA Pelajar Wanita Indonesia di Jepang Hilang Kontak, Keluarga Pun Kebingungan Mencarinya)
4. Axel Matthew, anak Jeremy Thomas
Polisi menetapkan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
"Jadi tentunya perkembangan yang kami dapatkan, Axel telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017) yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com
Argo menjelaskan, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.
Menurut Argo, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, orang yang lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu.
Axel memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.
Kapolda Metro Jaya juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengantungi dua alat bukti untuk menjerat Axel Matthew Thomas sebagai tersangka.
Meski pengalami kekerasan saat akan ditangkap, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut sudah berjalan sesuai prosedur.
Meski demikian, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tetap menelusuri dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan delapan anggota tersebut.
Sebab, ditemukan luka di beberapa bagian tubuh Axel setelah ditangkap.
Saat ini, Axel Matthew Thomas, tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) untuk menyembuhan luka fisik dan psikis. (*)
(BACA Inilah 8 Fakta Baru Bullying Mahasiswa Gunadarma, Nomor 8 Pengakuan Orang Tua Korban)