Menurut agenda, Axel yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pemakaain narkoba akan ikut menjalankan pemeriksaan sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
(Baca: 4 Bukti Foto Kalau Axel Matthew Thomas Sayang Keluarga, Nomor 3 Bikin Iri!)
Sebagimana dikabarkan sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikan status Axel sebagai tersangka karena terbukti ikut mentransfer uang sebanyak Rp 1,5 juta untuk menebus pil happy 5.
"Dari perkembangan yang sudah kami dapatkan, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," demikian ujaran Kepala Bidang Humas Polra Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Selasa sore.
Axel yang masih dalam perawatan akibat babak belur lantaran dipukul oknum polisi pada beberapa hari lalu tersebut pun harus dipindahkan dari RS Pondok Indah ke rumah sakit Pokri Jakarta Timur.
Selanjutnya, Argo menambahkan, polisi akan menunda masa penahanan Axel selama tersangka masih menjalani proses perawatan.
Sampai artikel ini diturunkan, kasusnya masih terus didalami petugas kepolisian.
Belum diketahui apa motif Axel Matthew menggunakan barang haram yang kabarnya didatangkan dari negeri Jiran, Malaysia tersebut. (*)