Grid.ID - Polisi sudah menetapkan Pretty Asmara sebagai tersangka karena kedapatan narkoba.
Pretty Asmara digrebeg polisi bersama dengan 7 orang lainnya di kamar 2138 hotel Grand Mercure, sekitar pukul 01.00 WIB, pada hari Minggu (16/7/2017) lalu.
Kasubdit II AKBP Doni Alexander beserta timnya dari Polda Metro Jaya menangkap artis komedi Pretty Asmara (39) yang kedapatan tengah mengedarkan narkoba di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Pada saat ditangkap, Pretty mengatakan bahwa dirinya dijebak oleh seseorang bernama Alvin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saya dijebak! Urine saya negatif. Saya tidak gunakan narkoba. Urine saya negatif. Fitnah!" ujarnya.
Dony meluruskan pernyataan Pretty.
"Pretty memang negatif urine. Aphetamine negatif, benzo negatif. Namun, perannya di sini dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan (tersangka lainnya) Dia yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut (narkoba)."
"Dia yang meminta atas keterangan Hamdan, Pretty yang memesan," kata Doni. Seperti dikutip dari Kompas.com
"Urine memang negatif, peran di sini bukan sebagai pengguna. Namun, sebagai perantara. Perantara untuk mengedarkan barang tersebut," tambahnya.
Pretty juga mengaku bahwa dirinya dijebak.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenarannya.
"Kalau terkait masalah proses penjebakan ataupun bagaimana, itu nanti akan kita lihat. Mungkin dalam keterangan para DPO, kita akan lihat nanti dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Doni. (*)