Find Us On Social Media :

Puluhan Bahkan Ratusan Narkoba Jenis Baru, Ini Peringatan Roy Marten yang Wajib Kamu Tahu

By Fachri M Ginanjar AK, Jumat, 21 Juli 2017 | 00:01 WIB

Roy Marten tanggapi artis yang terjerat narkoba

"Ketika saya memakai narkoba itu, jenis sabu itu belum masuk dalam narkoba, dia masih psikotropika golongan 2, barang baru yang tidak termasuk undang-undang narkoba, ketika itu." papar Roy Marten.

(BACA - Gugup Dihadapan Anang Hermansyah, Ashanty Malah Bilang 'Jangan Buru-Buru')

"Ketika saya ditawarkan katanya untuk aktifitas kerja itu bagus, saya coba dan saya kecanduan. Ketika saya kecanduan, undang-undangnya keluar" tambah ayah dari Gading Marten.

(BACA - Ini Pengakuan Mengejutkan Roy Marten Saat Gunakan Narkoba, Salah Satunya Hancurkan Harga Dirinya)

"Hari ini ada 25 jenis baru narkoba yang masuk Indonesia yang belum masuk undang-undang, kalau kita coba mungkin belum ditangkap, kalau kecanduan ditangkapnya tahun depan" jelas Roy Marten.

"Perlu hati-hati dan pemerintah perlu sosialisi ini lho narkoba jenis baru".

(BACA - Beberapa Artis Terjerat Narkoba, Roy Marten : Ini Sebuah Isyarat!)

"Bahwa justru mensosialisasikan jenis baru narkoba itu jauh lebih penting"

Namun, dengan masa lalu tersebut Roy Marten masih bersyukur karena anak-anaknya tidak ada yang terjerat kasus narkoba.

(*)