Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Mantan suami dari Dewi Perssik mengaku kecewa dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Saipul Jamil merasakan ketidakadilan lantaran ia merasa dirinya bukan koruptor dan tidak memakai uang rakyat.
(BACA - Pernah Terjerat Narkoba, Roy Marten Pesan Hal Ini)
"Nggak fair aja saya bukan koruptor. Saya tidak mengambil uang negara. Saya dianggap menyuap dan tidak seperti itu kejadiannya," ungkapnya.
(BACA - Gugup Dihadapan Anang Hermansyah, Ashanty Malah Bilang 'Jangan Buru-Buru')
Saipul Jamil pun mengaku dirinya ikhlas menjalani saat mendengar vonis dituntut 4 tahun hukuman penjara.
(BACA - Happy Salma Bilang 'Pengecut' Ini Penyebabnya)
Namun, Saipul Jamil masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan minggu depan.
(BACA - Puluhan Bahkan Ratusan Narkoba Jenis Baru, Ini Peringatan Roy Marten yang Wajib Kamu Tahu)
Ia berharap dengan nota pembelaan ini, hukumannya akan diringankan.
"Sekarang saya memohon pada Allah semoga diberikan keringanan."