Find Us On Social Media :

Nenek 61 tahun Diduga Memperkosa Seorang Anak yang Dianggap Sebagai Cucunya Sendiri, Ternyata Ini Yang Terjadi

By Rich, Jumat, 21 Juli 2017 | 19:16 WIB

Nenek Jawo

Grid.ID - Setelah menerima laporan dugaan melakukan hubungan intim dengan anak dibawah umur, Nenek jawo alias Harni (61) akhirnya diamankan oleh tim unit PPA Polresta Palembang, Rabu malam (19/7/2017).

Dengan wajah tertunduk lesu, wanita berusia lanjut ini pun menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Palembang yang dilakukan oleh tim penyidik.

Menggunakan pakai gamis berwarna merah, jilbab putih dan mulut ditutup pakai masker nenek jawo ini pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

(Baca Juga: Terkuak, Surat Wasiat Chester Bennington untuk Christ Cornell yang Ditemukan di Kamarnya, Bikin Merinding )

Dirinya pun mengakui perbuatannya tersebut yang memang ia lakukan kepada AN selama ini.

" Ya pak semua tuduhan itu benar, " ujarnya.

Nenek yang bekerja sebagai pemulung ini mengatakan sudah lama melakukan hal tersebut dengan bocah yang telah dianggapnya seperti cucunya sendiri.

"Dia sering main ke rumah, tidur di rumah aku seharian, " katanya.

Lanjutnya, ia pun mengaku kalau dirinya melakukan itu atas dasar suka sama suka.

"Dia duluan yang suka gesek-gesek ke saya pak dari belakang. Siapa yang dak terangsang pak, " ujarnya.

Ia mengaku sudah hampir sepuluh kali melakukan aksi tersebut dengan AN.

"Dia juga (AN, red) selama ini juga sudah berhubungan intim sama laki-laki lain, saling oral. Dan setiap kali kami main dia gesek aku terus pak, aku juga disuruh oral punya dia," ungkap dia.

Nenek jawo ini pun membenarkan mengancam AN lantaran ia kesal karena AN tak mau pulang dari rumahnya.

"Bukan karena tidak mau begituan pak, tapi dia tidak mau pulang dari rumah aku, "ujarnya.

Ia pun mengakui kalau dirinya pun selalu memberikan uang kepada AN setelah melakukan hubungan tersebut.

Bahkan ia pun sampai meminjam uang koperasi hanya untuk memberikan AN tersebut uang.

"Saya sampai pinjam uang ke koperasi pak Rp 2,8 juta belum aku bayar. Bahkan dia tu aku belikan android karena dia mintak jika tidak aku belike dia merajuk tidak mau kesini lagi jadi aku belike, " kata wanita yang tinggal tak jauh dari rumah AN ini.

(Baca Juga: 14 Fakta Vokalis Linkin Park, Chester Bennington yang Meninggal Bunuh Diri. Nomor 5 Pernah Menjadi Korban Pelecehan Seksual)

Ia pun mengaku kenal dekat dengan keluarga AN dan memang AN masih duduk di bangku SD karena beberapa kali tidak naik kelas.

"Selama ini lah ku anggap seperti anak, cucung sendiri pak. Kalau setiap ke rumah aku berhubungan intim juga saat ada suami di rumah. Tapi dia tidak tahu, " ungkap dia.

Nenek jawo pun mengaku siap jika dibolehkan menikah dengan bocah tersebut.

Ia mengaku dirinya sudah sangat sayang dengan AN yang telah delapan kali melakukan hubungan badan.

"Ya, saya mau nikahi dengan korban. Saya sayang sama dia. Kalau dia mau nikah saya siap pak," ujar istri dari Dimin (80) ini.

(Baca Juga: Duh, Ternyata Waktu Kecil Chester Bennington Menjadi Korban 'Bullying")

Apalagi selama ini AN selalu datang kerumahnya hampir setiap hari.

"Dia selalu datang pak, karena itu saya sayang sama dia, " kata nenek yang tak memiliki anak ini.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih mengatakan dari hasil interograsi nenek tersebut mengakui perbuatannya tersebut.

Ia mengatakan hubungan tersebut sudah hampir kurang lebih sepuluh kali.

"Awalnya rasa sayang timbul karena sering bertemu.  Lama kelamaan timbul rasa sayang seperti anak dan ibu tapi timbul hasrat keduanya melakukan hal tersebut, " tegas dia.

Lanjut dia, tersangka pun siap menikah dengan korban jika diizinkan oleh pihak keluarga korban.

(Baca Juga: 7 Musisi Ini Juga Mengakhiri Hidupnya dengan Bunuh Diri, Ini Faktanya)

"Rasa sayang itu kemudian berubah sehingga ingin hidup bersama. Agar tak lagi lakukan dosa besar ia pun siap menikahi korban," ungkap dia.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan pihaknya telah mengamankan nenek jawo tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Dari pengakuan nenek tersebut dirinya mengakui kalau melakukan hal tersebut, " ungkap dia.

Lanjutnya, atas perlakukanya tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun.

(Baca Juga: Chester Bennington Bermimpi Jadi Musisi, Ternyata Mengalami Masa Kecil yang Suram)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Sumsel denga judul Meski Sudah Keriput, Nenek Jawo Bikin Bocah Ketagihan Tak Mau Pulang dari Rumahnya, Rahasianya . . .