Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Sidang dengan agenda pembacaan Ikrar Talak dari Aming Sugandhi kepada Evelin Nada Anjani hari ini dibatalkan.
Aming dan Evelin sudah resmi bercerai secara hukum pada Jumat, 16 Juni 2017 lalu.
(BACA - Video Jeremy Thomas Meminta Maaf Kepada Institusi Polri)
Selanjutnya hari ini seharusnya diagendakan pembacaan ikrak talak oleh penggugat atau Aming.
Seharusnya sidang yang diagendakan tersebut
(BACA - Lihat Aksi Kocaknya Ge Pamungkas Mengelus Perut Ibob Tarigan Di Video Ini)
Namun, sayangnya agenda hari ini harus diundur hingga Senin mendatang lantaran pihak majelis sedang ada kegiatan di luar.
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Aming, Devi Waluyo dan pengacara Evelin, Henry Indraguna saat ditemui wartawan Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
(BACA - Kok Bisa.. Pemain Lain Baper, Eh Ge Pamungkas Malah Bengong, Ini Videonya)
"(Diundur) karena majelis ada kegiatan, tadi kita sudah lapor ke panitera juga, jadi hari Senin sidangnya," kata Henry Indraguna selaku pengacara Evelin.
Lebih lanjut, pengacara Aming, Devi Waluyo, menjelaskan jika pihaknya sudah siap hari ini, bahkan jika memang harus dilakukan malam pun tidak masalah.
(BACA - Ge Pamungkas Pake Hot Pants dan Setengah Telanjang di Jalanan)
"Tadi kita dapat infonya dari pengadilan tuh penginnya hari ini. Karena jadwal kan tepat kan. Kalau bisa (dilakukan pembacaan ikrar) malam (ini) juga boleh," ucap Devi Waluyo.
"Kalau (bisanya) malam, siap kita. Udah jam 9 malam juga oke," pungkasnya.
Simak langsung videonya
(*)