Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ratna Pandita jadi korban kasus dugaan penipuan atas uang sebesar Rp 300 Juta.
Ratna Pandita akhirnya melaporkan kasusnya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (4/1/2019).
Personel Duo Bunga itu datang dengan didampingi pengacara dan Annisa Bahar.
Baca Juga : Pamit Pergi Umroh, Maia Estianty Ungkap Rindu pada Dua Sosok yang Tak Ikut Menemaninya
Kasus ini bermula saat Ratna Pandita meminjamkan uang kepada rekannya yang berinisial LL, dengan alasan untuk modal buka usaha salon kecantikan.
Namun, hingga detik ini uang tersebut belum juga dikembalikan oleh LL.
Parahnya lagi, LL mulai tak bisa dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Proses saya sama temen (LL) saya itu sebelumnya pinjam, dia pinjam bilang 1 bulan mau ngembaliin uangnya, tapi sampe sekarang itu nggak dikembaliin,"
"Nah sebelumnya itu telpon malah mati, setelah saya transfer ya kan, dan setelah kita ketemuan ada di Pondok Indah Mall ngasih cashnya, uang tunai, tapi setelah itu mati hpnya," ungkap Ratna Pandita saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga : Perempuan Dilarang Keras Masuk Kuil Suci di India! Ini Alasannya
Terakhir kali komunikasi terjadi antara Ratna Pandita dan LL sudah sejak beberapa bulan lalu.