Mama, betapa besar kasih karunia yang diberikan Tuhan kepada keluarga kecil kita. Tuhan memberikan dua orang anak yang begitu tabah untuk melepas kepergian Mama di saat Papa harus menjalani proses hukum.
Di saat Papa sudah tidak lagi mempunyai uang untuk menyewa pengacara, Tuhan pun mengutus orang-orang hebat dari Firma Hukum Ranik, Marcelina, dan Rekan untuk mendampingi Papa.
Mereka bahkan tidak pernah absen mendampingi Papa di setiap persidangan, padahal mereka harus berangkat dari Pontianak ke Sanggau dan kembali ke Pontianak lagi. Sering mereka juga harus menyewa penginapan, tetapi mereka tidak pernah meminta imbalan sepeser pun.
.........
Mama, Tuhan juga menunjukkan kebesaran-Nya melalui media sosial dan media massa. Banyak yang mendoakan Mama dan berharap agar Papa bisa segera dibebaskan. Hal ini ternyata juga menjadi salah satu pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhkan tuntutannya.
Papa bersyukur karena Jaksa Penuntut Umum begitu bijaksana dengan menjatuhkan tuntutan lima bulan penjara terhadap Papa. Hal ini tentu saja akan membuka peluang besar untuk dapat mempertahankan status Pegawai Negeri Sipil Papa.
...........
Bagaimana juga dengan kedua buah hati kita? Pasti mereka akan merasa minder dan malu karena papanya adalah seorang narapidana atau mantan narapidana ketika Papa bebas nanti.
Mama, Papa minta maaf karena hanya bisa berterus terang melalui surat ini.
Kita tidak lagi bisa bersama di dunia ini.
Kita tidak lagi bisa berbincang tentang hidup ini atau bertengkar tentang rencana esok hari.
Sesaat sebelum peti jenazah Mama ditutup, betapa Papa harus menguatkan diri karena tidak lagi mendengar hembusan napas Mama.
Kebersamaan dan cinta kasih kita selama ini, akan menjadi harta karun yang tak ternilai untuk Papa.
Selamat jalan, wahai istriku. Doa dan cintaku selalu menyertaimu.
...........
Itulah penggalan dari isi surat pembelaan Fidelis yang membuat isak tangis di ruang persidangan.
Fidelis akan menjalani sidang putusan pada tanggal 2 Agustus 2017. (*)