Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Umaiya
Grid.ID - Axel Mathew Thomas, anak pertama pasangan Jeremy Thomas dan Ina Thomas belum lama ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembelian narkoba berjenis psikotropika.
Hal itu terungkap saat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta tengah menangkap seseorang yang membawa masuk narkoba jenis psikotropika Happy Vive ke Indonesia.
Dari penangkapan tersebut diketahui bahwa sebanyak 1.118 butir Happy Vive telah dipesan oleh Axel Matthew yang tidak lain adalah anak Jerremy Thomas.
Tidak hanya itu polisi juga memiliki bukti transfer yang menunjukkan jika Matthew telah mengirim uang sebanyak Rp 1,5 juta untuk pembelian narkoba tersebut.
Dari barang bukti yang ditemukan itu, polisi langsung membekuk Matthew saat dirinya tengah berada di bandara.
Penangkapan Metthew itu akhirnya menjadi perhatian netizen karena Matthew mengalami sejumlah luka lebam dibagian wajahnya dan dianggap telah diculik dan dianiaya oleh polisi.
Namun setelah melalui berbagai prosedur pemeriksaan, akhirnya putra aktor kawakan Jeremy Thomas itu pun resmi menjadi tersangka atas tuduhan pembelian narkoba.
Usai anaknya terbukti menjadi tersangka, Ina mengaku pasrah dan menyerahkan segala keputusannya pada Tuhan.
Ungkapan tersebut ia tuliskan dalam akun media sosial pribadinya di Instgaram.
“Matthew ,