"Itu kan UU nya udah mengatakan jika anak-anak di bawah 12 tahun itu hak untuk ibunya atau penggugat.
Itu mutlak hukumnya. Tapi kan sekarang posisinya dikuasai oleh tergugat.
Nantinya kita akan merebut lewat peradilan ini," tegas Busro.(*)
Atalarik Syah dan Tsania Marwa.
"Itu kan UU nya udah mengatakan jika anak-anak di bawah 12 tahun itu hak untuk ibunya atau penggugat.
Itu mutlak hukumnya. Tapi kan sekarang posisinya dikuasai oleh tergugat.
Nantinya kita akan merebut lewat peradilan ini," tegas Busro.(*)