Find Us On Social Media :

Eksepsi Ditolak, Ini Penjelasan Rhoma Irama

By July Kusuma, Rabu, 26 Juli 2017 | 16:28 WIB

Pedangdut Ridho Rhoma saat menjalani sidang perdanannya atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017)

Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti

Grid.ID – Ditemui oleh wartawan Grid.ID, terlihat Rhoma Irama memberikan penjelasan mengenai ditolaknya Eksepsi mengenai kasus yang menimpa anaknya, Ridho Rhoma.

“Eksepsi itu ditolak, tujuannya adalah untuk melanjutkan persidangan. Kalau eksepsi diterima, sidang selesai” jelas Rhoma Irama.

Hakim pun memutuskan eksepsi ditolak dan melanjutkan sidang, yaitu selanjutnya mendengarkan keterangan saksi termasuk saksi ahli.

Kemudian setelah itu kemungkinan akan dilanjutkan ke vonis. (*)

(BACA JUGA : Lagi Ngetren nih, Toner Ekstrak Buah Alami yang Bikin Wajah Kamu Super Cerah )

(BACA JUGA : Duh Terlalu, Mahasisiwi Ini Memperkosa Pria 14 tahun)