Grid.ID - Putra Jeremy Thomas, Axel Mathew (19) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba.
Saat ini Axel sudah seminggu ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
Jeremy sebagai orang tua sudah berupaya melakukan upaya hukum kepada Axel agar meringankan proses hukum terhadap anaknya.
Diketahui Jeremy melakukan pengajuan penahanan terhadap Axel.
(Baca Juga: Duh, Tsania Marwa Dituding Berzinah, Begini Kata Kuasa Hukum Atalarik)
Namun upaya sang ayah gagal, karena menurut pihak polisi dikhawatirkan Axel akan melarikan diri.
"Jadi permohonan penangguhan belum bisa dikabulkan, dengan alasan ditakutkan nanti yang bersangkutan melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti dan kemudian mengulangi perbuatan itu kembali," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ditemui di kantornya, Selasa (25/7/2017) malam.
Diketahui ternyata selama seminggu ditahan Polda Metro, Axel sering curhat kepada sang ayah.
"Dia selalu bertanya kepada saya apa yang harus dia lakukan," ucap Jeremy lewat telepon, Rabu (26/7/2017).
"Apakah pihak kepolisian tidak bisa melihat dia sebagai seorang anak 19 tahun yang ceroboh? Dia katakan itu kepada saya. 'Dad, apakah polisi tidak bisa melihat bahwa Axel ini korban? Axel ini ada kelalaian'," tutur Jeremy meniru pertanyaan putranya. Seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Axel mengaku merasa tertekan akan kasus narkoba yang menimpanya.
"Dia ingin cepat keluar dari masalah ini. Tentunya dia tidak nyaman. Dia cukup tertekan secara psikologis. Dia menyesali sikapnya pada saat dia menjadi korban dari pengedar tersebut. Dia cukup merasa terpukul, apa yang dia lakukan itu adalah salah, dia pahami," ujar Jeremy.