Grid.ID - Tidak diduga, ternyata Atalarik Syach menemukan adanya indikasi bahwa Tsania Marwa melakukan perzinahan.
Hal tersebut pun menjadi alasan, mengapa pihak Atalarik tak ingin hak asuh kedua anak mereka jatuh ke tangan Tsania.
Sementara itu, pihak Tsania Marwa menegaskan, menurut undang-undang yang berlaku, dua anak Tsania dan Atalarik wajib diasuh ibundanya.
Muhammad Fajri (4) dan Aisyah Shabira (2) wajib diasuh Tsania lantaran masih berusia di bawah 12 tahun.
( BACA Ini Dia Bentuk Perhatian Aming untuk Evelyn, Walau Mereka Sudah Bercerai... Salut Banget! )
"Menurut undang-undang bahwa seorang ibu memang mempunyai hak mengasuh anaknya yang masih kecil.
Nah, tapi dalam undang-undang yang sama juga menyatakan juga, bahwa hak seorang ibu tersebut dapat dikesampingkan apabila terjadi beberapa hal. Apa misalnya?
Salah satunya apabila seorang ibu, berzinah," kata Junaedi, pengacara Atalarik Syach dihubungi melalui telepon, Selasa (25/7/2017).
( BACA Video Al Ghazali Bermesraan dengan 2 Wanita, Maia Estianty Ternyata Belum Tahu )
Pihak Atalarik juga yakin, sudah banyak bukti dan fakta yang kuat untuk membuktikan Tsania melakukan perzinahan.
Menurut Junaedi, jika Tsania terbukti berzinah maka akan terjadi dua kemungkinan.
"Oh iya, ada indikasi yang kuat berdasarkan fakta dan bukti, patut diduga si penggugat ini melakukan suatu hal yg dilarang oleh UU tersebut.