Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Kuasa Hukum Tsania Marwa meyakini status pernikahan pasangan Atalarik Syach dan Tsania akan bercerai.
Busro Sapawi, pengacara dari aktris Tsania Marwa yang ditemui awak media dan wartawan Grid.ID di Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017) menyebutkan keyakinannya atas perceraian Tsania dan Atalarik.
(BACA - Tidak Akui Balajaer Sebagai Fansnya, Ternyata Cuma Ini yang Diakui Ayu Ting Ting)
"Tapi kami meyakini Insya Allah akan terjadi perceraian atau putus talak satu." ucap Busro Sapawi.
"Yang kedua undang-undangnya mendukung tentang hak asuh anak karena masih dibawah umur 12 tahun, karena itu melekat pada ibunya" dengan yakin kuasa Hukum berbicara kepada Grid.ID.
(BACA - Ayu Ting Ting Sebut Bilqis Bakal Jadi Artis Besar, Centilnya Melebihi Ayu Ting Ting)
Busro Sapawi juga menyebutkan ada berita tak sedap bahkan dianggap dirinya sebagai fitnah yang tidak mempengaruhi proses perceraian Atalarik dan Tsania Marwa.
"Itu saya rasa tidak mempengaruhi, itu hanya gosip atau bahkan fitnah"
Sebelumnya sempat beredar sebuah video berjudul 'Tsania Marwa - Dusta Dibalik Gugatan Cerai' di Youtube.
Video dengan durasi kurang lebih 16 menit itu, terdiri dari dua part.
(BACA - Ayu Ting Ting Sebut Bilqis Bakal Jadi Artis Besar, Centilnya Melebihi Ayu Ting Ting)
Video dari Rotro Media itu berisi sebuah wawancara dengan supir keluarga Atalarik Syach yang bernama Kuryadi.
Kuryadi yang mengaku telah menjadi supir di keluarga Atalarik selama 8 tahun itu mengungkap Tsania Marwa selingkuh.
(BACA - Ayu Ting Ting Punya Banyak Hatters, Tanggapannya Dalam Video Ini Malah Begini)
Mendengar kembali hal itu, kuasa hukum Tsania Marwa membantah.
"Karena pak Atalarik sendiri tahu dan kenal kepada orang yang dicurigai itu, dan punya istri dia, itu kenal, yang sering ketemu malah ada istrinya ada Atalarik"
(BACA - Tidak Akui Balajaer Sebagai Fansnya, Ternyata Cuma Ini yang Diakui Ayu Ting Ting)
"Itu dibikin oleh mantan sopirnya itu, ngaco itu, bahkan dia pernah ngelaporin Marwa perbuatan tidak menyenangkan tapi laporan pidanya tidak jalan, karena tidak terbukti Marwa berbuat pidana" Jelas Busro Sapawi.
Berikut videonya
(*)