Find Us On Social Media :

Dokumen Perjalanan Pekalongan - Mekah Diragukan Netizen, Khamim Kantongi Surat Dukungan Sakti Ini

By Way, Sabtu, 29 Juli 2017 | 14:46 WIB

Khamim sudah berhasil naik haji

Grid.ID-Perjalanan Mochammad Khamim Setiawan (28), berjalan kaki dari Pekalongan ke Mekah, menjadi inspirasi bagi banyak orang.

Namun seperti biasa, kegiatan sebagus apapun oleh warga Indonesia, tentu ada yang mencibir, menyangsikan bahkan menganggapnya hoax.

Melintasi beberapa negara dengan berjalan kaki, dianggap hal yang tak masuk akal, karena ketatnya imigrasi antar negara.

Padahal sesungguhnya, Khamim sudah mempersiapkan segala sesuatunya.

Dia seorang sarjana ekonomi, dan punya perusahaan kontraktor, tentu punya pengetahuan yang cukup untuk bepergian ke luar negeri.

" >

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, perjalanan haji Khamim adalah resmi atau legal.

Karena semua perizinan dia tunaikan dan lengkapi dengan baik. 

Paspor dan visa semua lengkap sudah diurus.

(Baca : Tak Peduli Ssiapa Orang Tuanya, Erwin Gutawa Pilih Anak Yang Memang Mampu )

Khamim juga mendapatkan surat rekomendasi untuk beribadah haji lewat jalur darat, dari Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan.

Di Jakarta, Khamim juga mengurus Surat Rekomendasi Dukungan Perjalanan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga.

Surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga tersebut memberikan rekomendasi kepada Direktur Konsuler cq Kasubdit Visa Kementrian Luar Negeri.

(Baca : Bule Tak Percaya Gaib, Punggungnya Dicakar Hantu Saat Syuting Acara Paranormal )

Isinya memberikan rekomendasi, agar pihak Kasubdit Visa Kementrian Luar Negeri memberi kemudahan pengurusan visa dan kemudahan pengurusan lainnya, untuk masing-masing negara yang dilewati dalam perjalanan darat tersebut.

Negara-negara tersebut adalah Malaysia, Thailand, Myanmar/Burma, India, Pakistan, Oman, Yaman dan Saudi Arabia. (*)

Ini adalah surat rekomendasi untuk beribadah haji lewat jalur darat, dari Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan.

Sedangkan ini adalah surat rekomendasi Dukungan Perjalanan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga kepada Kementrian Luar negeri.