Sementara itu, dalam video yang diunggah Valerie Thomas, perempuan tersebut bertanya, "Itu, kalau percobaan tiga bulan, berarti tiga bulan dia nggak bisa pergi ke mana-mana, kan?"
(Baca Juga: Terkuak, Ternyata Andika Kangen Band Ingin Ceraikan Sang Istri Karena Ini)
"Nggak. Tidak boleh mengulangi perbuatan," jawab Jeremy Thomas.
"Oh. Tapi, travel boleh?" timpal perempuan itu.
Seperti diberitakan, polisi menetapkan Axel Matthew Thomas sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan kasus narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Selain didapati bukti transfer uang sebesar Rp 1,5 juta melalui rekening Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas tersebut juga mengakui dirinya memesan dan mentransfer uang untuk pembelian pil happy five. (*)
(Baca Juga: Anak Kecil Ini Ditingal Berenang Sendirian, Hal Yang Tidak Diduga Terjadi, Mengerikan)
Artikel ini sudah tayang di ribunnews.com dengan judul Ina Thomas Bantah Jeremy Bahas Hukuman Axel dengan Seorang Perempuan