(Baca : Pengunjung KAI Travel Fair Kecewa Berat, Ini Penyebabnya )
"Pengemudi, yang berasal dari Kulai, tidak terluka dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Bagian 43 dari Undang-Undang Transportasi Jalan 1987 untuk mengemudi dengan ceroboh dan tidak masuk akal," tutupnya. (*)
Ini dia videonya.