Find Us On Social Media :

Pasangan Masih Belum Cukup Umur Ini Menikah, Tak Disangka Mempelai Wanitanya Sudah Hamil

By Alfa Pratama, Minggu, 30 Juli 2017 | 19:56 WIB

Pasangan anak yang menikah di bawah usia yang diperbolehkan.

Grid.ID - Di Indonesia, sesuai dengan UU Perkawinan UU Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 menyebutkan bahwa mereka yang boleh menikah adalah pria berusia minimal 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun.

Jika usaianya belum mencukupi, mereka pun boleh menikah asalkan memenuhi beragam persyaratan seperti proses perijinan dari pengadilan agama setempat.

Di Tiongkok, pernikahan seperti ini pernah terjadi. 

Bulan Juni 2017 yang lalu, dua anak perempuan di Tiongkok yang berusia 13 tahun menikah.

" >

Upacara kecil dan sederhana berlangsung di Ding'an County, Provinsi Hainan, Tiongkok bagian Selatan.

Rekaman pernikahan ini video berrdar YouKu, sebuah layanan streaming Tiongkok mirip YouTube. .

Pernikahan tersebut sudah dirancang oleh orang tua kedua pasangan tersebut.

Dalam video pendek terlihat pengantin mengenakan gaun merah dan membungkuk satu sama lain seperti tipikal pernikahan tradisional Tionghoa.

Ia dikelilingi oleh teman dan keluarga mereka.

(BACA 10 Pulau Terbaik Tujuan Bulan Madu di Asia, Nomor 1 dan 2 Ada di Indonesia)

Pengantin wanita ini dilaporkan telah hamil lima bulan saat itu.

Sementara usia sebenarnya mereka tetap belum dikonfirmasi.

Mayoritas laporan mengklaim bahwa keduanya berusia 13 tahun.

Sementara menurut Beijing News mengklaim bahwa mereka sebenarnya berumur 16 tahun.

Bagaimanapun, pernikahan tersebut tidak akan diakui secara resmi oleh negara Tiongkok.

" >

Sama seperti di Indonesia, pernikahan di Tiongkok ada batasan umur.

Menurut aturan, usia mempelai untuk menikah adalah 20 dan 22 tahun untuk pengantin prianya. 

Di Tiongkok kejadian ini tidak hanya sekali terjadi.

Tahun lalu, Wen yang berusia 18 tahun menikahi Jie yang berusia 13 tahun di sebuah desa di daerah Mengla, Xishuangbanna Dai Autonomous Prefecture, dekat dengan propinsi Yunnan, Tiongkok.

(BACA 5 Berita Terpopuler, Reaksi Verrel Bramasta Dipergoki Bersama Natasha Wilona Hingga Deretan 7 Wanita Pemerkosa Pria)

Menurut UNICEF, di Tiongkok, setidaknya ada 15 juta anak perempuan menikah sebagai anak setiap tahunnya.

Satu dari tiga gadis iru menikah sebelum berusia 18 tahun.

"Perkawinan anak mencontohkan bagaimana gadis-gadis termiskin di dunia menanggung beban kerugian yang paling berat," jelas Angélique Kidjo, penyanyi yang juga pemenang penghargaan dan Duta Goodwill UNICEF.

Pernikahan dini dan kehamilan dapat secara signifikan menghambat perkembangan emosional dan fisik anak. (*)