Grid.ID - Beberapa waktu lalu, solidaritas Koalisi Pejalan Kaki menggelar aksi di kawasan Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat.
Bahwa trotoar secara hukum merupakan hak pejalan kaki dan tidak boleh dilintasi oleh motor atau dijadikan tempat berdagang.
Pemotor yang kebetulan lewat trotoar itu merasa terganggu.
Tak pelak, membuat sampai ada yang berbuat anarkis.
Aksi seperti ini, ternyata nggak hanya ada di Indonesia saja.
di luar negeri, juga ada aksi yang kurang lebih sama.
Bedanya, mereka yang menggelar aksi dihadapkan dengan pengguna mobil dan motor.
Hal tersebut terlihat dalam video berdurasi 4 menit ini.
Dalam video itu terlihat kondisi jalanan yang macet parah.
Lalu disamping jalan utam yang macet itu ada jalan setapak.
Memang cukup untuk dilalui 1 mobil.