Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Penyanyi Glenn Fredly mewakili teman-temannya sesama musisi di Indonesia mengajukan draf rancangan undang-undang (RUU) Permusikan.
Giring Ganesha atau yang dikenal dengan Giring Nidji pun mendukung kegiatan tersebut, karena menurutnya itu menyangkut masa depan industri musik Indonesia.
Ditemui usai mengisi acara di Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017), Giring menceritakan RUU Permusikan itu sudah sampai pada tahap naskah akademik.
Lalu mengapa diperlukan RUU Permusikan, walaupun sudah ada hak cipta? Begini jawab Giring.
"Ya sebenarnya UU tentang hak cipta memang sudah ada, cuman kan ada isu-isu lain yang berhubungan dengan musik," ujar pria berambut kribo itu.
"Contohnya show management, artist management, pajak musisi, pajak manggung, masalah pendidikan musik di sekolah, banyak runutannya," tambah Giring.
Giring pun mempertanyakan apabila lagunya diputarkan di radio dan TV, apakah mereka akan mendapatkam royalti dari musik tersebut?
"Tapi nanti ke depannya akan ada begitu banyak hal yang akan kami diskusikan. Sampai bagaimana hubungan artis dan EO, artis dengan labelnya, gimana dengan lagu-lagu yang dimainin di tv dan radio, itu kan belum pernah dibicarakan," kata Giring.
"Apakah setiap lagu kita dimainkan di radio artisnya dapat (royalti) apa nggak. Kalau masa promosi mungkin iya nggak dapat. Tapi apakah abis itu kita dapat royalti? Karena di luar negeri, ketika lagu kita dimainkan di sebuah radio, pasti radio akan bayarlah meskipun berapa," tandasnya. (*)