Find Us On Social Media :

Saipul Jamil Terima Kado Sepatu Mewah, Kok Nagih Beginian di Penjara?

By Al Sobry, Senin, 31 Juli 2017 | 23:56 WIB

Saipul Jamil Terima Kado Sepatu Mewah, Kok nagih Beginian di Penjara?

Hukuman yang diterima Saipul Jamil lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana itu adalah 4 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.

"Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa Saipul Jamil secara sah menurut hukum dan majelis hakim berkeyakinan akan kesalahan terdakwa.

Oleh kaerana itu, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana," ujar Hakim Ketua, Baslin Sinaga, saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). (*)