Find Us On Social Media :

Muzdalifah Membatalkan Gugatan Cerainya Terhadap Khairil Anwar, Tetapi Muzdalifah Lakukan Ini Kepada Suaminya

By Rich, Selasa, 1 Agustus 2017 | 19:35 WIB

Sosok Khairil Anwar suami Muzdalifah

Diketahui ternyata Khairil memiliki istri sah bernama Rina, yang pada waktu itu Khairil mengatakan bahwa Rina adalah karyawannya.

" >

"Gugatan perceraian ini hari ini kita cabut. Kita batalkan dan hakim pun memberi kesempatan untuk bu haji (Muzdalifah) apakah mau rujuk atau tidak," Seperti dikutip dari Wartakota.

"Tetapi berdasarkan diskusi dengan tim lawyer kita bahwa kita akan mengajukan proses gugatan pembatalan pernikahan. Jadi bukan gugatan perceraian," ujar kuasa hukum Muzdalifah, Dedi J. Syamsudin di Pengadilan Agama Tangerang.

(Baca Juga: Duh, Menghindari Hutang Milyaran, Wanita Ini Lakukan Operasi Wajah)

Hal itu disahkan karena sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 jo Kompilasi Hukum Islam pasal 71 huruf (a) dan Pasal 72.

"Karena memang di dalam kompilasi hukum islam pasal 71 72 jelas mengatakan bahwa dalam proses pernikahan jika diduga ada tindak pidana maka kita berhak melakukan pembatalan pernikahan."

"Jadi Muzdalifah ini seakan tidak pernah melakukan pernikahan dengan Khairil Anwar," ucap Dedi. (*)

(Baca Juga: Terharu, Pria Ini Hadir Diacara Wisuda Anaknya Walaupun Hanya Dapat Berjalan dengan Kedua Tangannya)