"Saya sudah sampaikan juga, penyidik sudah memfasilitasi untuk berdamai, polisi penyidik baik sekali, ini kan delik aduan biasa, soal fitnah dan sebagainya,"
"Kalau sudah terjadi keikhlasan, maafkan, cabut (laporan) itu nggak ada masalah. Kita juga mengupayakan mendamaikan hubungan antara anak sama orang tua apapun hasilnya,"
"Tapi Yang menolak kan Kiswinar, ya sudah terserah dia, dia melapor, dia menolak memulihkan. Pak Mario masa bapaknya mesti ngemis-ngemis istilahnya," pungkas Vidi.
(*)