Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Hari ini, gelar perkara kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh kepada mantan istrinya, Aryani Soenarto.
Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Namun pada agenda kali ini, baik Kiswinar maupun Aryana tidak hadir hanya diwakilkan oleh pengacaranya, Ferry Amarhoseya.
"Jadi begini kita dapat undangan gelar perkara itu hari Senin jam 23.00 di kantor. Penyidik datang antar undangan untuk gelar hari Rabu," ungkap Ferry Amarhoseya kepada Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/8/2017).
"Yang diundang itu saya kuasa hukumnya, bukan prinsipal, tapi kita memberi tahu kepada Ibu Aryani, memberi tahu kepada Kiswinar," timpalnya kembali.
(BACA : Baru Melahirkan, Netizen Perhatikan Tangan Anak Alyssa Soebandono, Ada Apa Sih?)
Baik Aryani maupun Kiswinar ternyata memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya absen pada panggilan kali ini.
"Bu Aryani bilang 'saya sudah terjadwal ada beberapa mahasiswa yang datang dari luar kota untuk diberikan coaching-coaching'. Jadi nggak bisa ditinggal,"
"Kiswinar baru seminggu pindah kerja. Ngajar di tempat yang lain jadi dia kalau mau minta izin nggak bisa, sulit," pungkas Ferry.
(*)