Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Gelar perkara terkait kasus anak dan ayah yang melibatkan Mario Teguh dan Ario Kiswinar hari ini telah dilakukan.
Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Ario Kiswinar menjelaskan tentang kasus kliennya tersebut yang belum menemukan titik terang hingga saat ini.
"Tadi saya jelasin kenapa ini perkara terlalu lama? Karena 15 saksi sudah diperiksa, udah memberikan keterangan. Semua bukti-bukti di Puslabfor sudah, DNA sudah, apalagi?" ungkap Ferry Amahorseya kepada Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/8/2017).
(Baca: Ingin Berdamai, Mario Teguh Ogah Ngemis ke Ario Kiswinar)
Pihak Kiswinar ingin semua masalah ini cepat selesai bagaimana pun caranya.
"Kita mau ini cepat, supaya jangan ada praduga dari masyarakat tentang hal-hal yang tidak baik," imbuhnya.
Ferry sendiri ingin perkara ini harus naik agar tidak menjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
"Bisa saja mereka menduga saya ada apa atau penyidik ada apa, bisa saja kan terjadi. Yang terjadi sementara ini kan begitu, dipelintir,"
"Jadi saya bilang perkara harus naik, jadi memberikan jawaban kepada masyarakat bahwa perkara ini selesai. Bagaimana selesainya ya terserah, kita profesional saja," pungkasnya.
Lebih tegasnya lagi, Ferry yakin kalau Mario Teguh sudah pantas jadi tersangka, seperti diungkapkannya di video berikut. (*)