Find Us On Social Media :

Sudah Cukup Bukti Mario Teguh Bisa Jadi Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Ario Kiswinar

By Rich, Kamis, 3 Agustus 2017 | 13:29 WIB

Mario Teguh dan Kiswinar

Grid.ID - Perkara Mario Teguh dan Anaknya Ario Kiswinar tampak akan memulai babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya kemarin Rabu (2/8/2017) mengundang Mario teguh dan Ario Kiswinar untuk melakukan gelar perkara dugaan pencemaran fitnah dan nama baik yang dilakukan Mario Teguh.

Mario Teguh terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya Vidi Galenso Syarief.

(Baca Juga: Syahrini Akhirnya Buka Suara Soal Sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah)

Sedangkan Ario tidak hadir, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Ferry Amahorseya.

Mario Teguh datang karena diminta keterangan sebagai terlapor atas tuduhan pihak Kiswinar.

"Ya, meminta keterangan, ya. ‎Jadi, tadi Pak Mario diminta keterangan mengenai apa yang dituduhkan dalam laporan polisi".

(Baca Juga: Akhirnya Andika Kangen Band Buka Suara, Ini Alasan Andika Ingin Ceraikan Istrinya)

"Selain dua pasal itu, ada hal-hal yang lain," ujar Vidi Galenso Syarief usai gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Ditanya soal komunikasi dengan Ario, Mario Teguh mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Ario saat setelah diperiksa.

"Berarti kurang baca sosmed, kurang baca berita internet, baca, nanti Anda simpulkan.

Jadi you tahu yang you tanyakan," jawab Mario Teguh.