Vidi kuasa hukum Mario menjelaskan bahwa sebenarnya pihak Kiswinar yang menutup komunikasi dengan pihak Mario.
"Yang saya tahu karena saya mengikuti perkembangan medsos, justru Kiswinar yang tidak mau hubungannya dipulihkan setelah kita sama-sama membuktikan bahwa tes DNA positif." ucap Vidi.
"Malah dia yang nggak mau," Lanjut Vidi.
Menurut Vidi, pihak penyidik sudah memfasilitasi untuk berdamai, tetapi Kiswinar tetap bertekad menolak perdamaian tersebut.
"Saya sudah sampaikan juga, penyidik sudah memfasilitasi untuk berdamai, polisi penyidik baik sekali, ini kan delik aduan biasa, soal fitnah dan sebagainya,"
"Kalau sudah terjadi keikhlasan, maafkan, cabut (laporan) itu nggak ada masalah. Kita juga mengupayakan mendamaikan hubungan antara anak sama orang tua apapun hasilnya," kata Vidi lagi.
Sedangkan pihak Kiswinar yang diwakili oleh Ferry mengatakan seharusnya Mario Teguh satusnya sudah meningkat menjadi tersangka.
Karena menurut Ferry, ia sudah punya bukti cukup menjadikan Mario Teguh menjadi tersangka.
"Tapi kalau saya sih yakin mestinya tersangka." Ucap ferry.
Seperti diketahui konflik Ario Kiswinar dengan Ayahnya Mario Teguh berawal dari perkataan Mario Teguh yang membeberkan dugaan bahwa Kiswinar adalah anak dari hubungan gerlap Aryani Soenarto mantan istri Mario dengan laki-laki Mr. X.
Tidak terima dengan hal itu, Ario Kiswinar dan Ibunya Aryani Soenarto melporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Oktober 2017 lalu. (*)
(Baca Juga: Baru Ajukan Gugatan Cerai, Andika Gandeng Istri Orang, Ini Pengakuannya)