Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Lelahnya kegiatan para artis sehingga ada yang sampai membutuhkan obat penenang dalam kehidupannya, ternyata juga dilakukan oleh Tora Sudiro dan pasangannya Mieke Amalia.
Ketika masuk waktu istirahat di rumah, keduanya pun tak ragu lagi menelan pil bernama Dumolid atau dikenal juga dengan nama gaul, Dome tersebut.
Dari keterangan Nanda Persada mewakili Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) yang mendatangi Polres Jakarta Selatan guna menjenguk kedua artisnya, menceritakan jika Tora dan Mieke menggunakan barang haram tersebut lantaran tidak mengetahui jika obat tersebut masuk ke dalam golongan psikotropika.
"Yang bersangkutan juga tidak tahu atau tidak mengerti bahwa itu dilarang," ucapnya usai menyaksikan barang bukti yang diterima polisi yaitu sekitar 30 butir pil Dulmolid.
Dumolid adalah salah satu mereke obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine yang mempunyai efek bisa mengatasi gangguan tidur.
Belum diketahui secara pasti, dari mana Tora Sudiro mendapatkan barang tersebut dan sejak kapan mengonsumsinya.
Kini, pasangan selebriti ini telah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya diduga terlibat kasus narkotika.
(Baca: Bukan untuk Have Fun, Ini Alasan Tora dan Mieke Pakai Narkoba Jenis Dome!)
Polisi sendiri mengamankan keduanya yang tertangkap basah sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya daerah Ciputat, Jakarta Selatan.
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu, kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Untuk barang buktinya sendiri Iwan mengaku belum bisa memastikan dan masih di uji di Laboratorium forensik. "Didapatlah itu barang bukti, nah saat ini barbuk itu sedang kita uji di Labfor dan juga kita lagi uji urine yang bersangkutan," pungkasnya. (*)