Pada tahun 2005 yang lalu, tepatnya 27 Juli, publik dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan oleh BNN di diskotek Dragon Fly, Jakarta Selatan.
Setidaknya terdapat 8 orang selebriti Indonesia yang terjaring dalam penggerebekan itu, salah satunya adalah Ria Irawan.
Dari hasil tes urin, diketahui hanya Ria Irawan yang positif menggunakan narkoba.
Ria tidak ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan ke Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga penyidikan selesai.
Menurut staf Humas Polda Metro Jaya, putri aktris Ade Irawan ini tidak ditahan karena pada malam pemeriksaan tidak sedang mengonsumsi narkoba.
Keterlibatan Ria Irawan dengan narkoba bukan kali ini saja, tahun 1993 yang lalu, Rivaldi Soekarno, seorang kawan Ria Irawan meninggal di rumahnya karena over dosis.