Find Us On Social Media :

Polisi Sebut, Tes Urine Mieke Amalia dan Tora Sudiro Sama-sama Mengandung Dumolid

By Novrina, Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:24 WIB

Polisi Rilis penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti

Grid.ID - Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia saat ini masih diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia diamankan karena keterlibatan penggunaan narkotika.

Pagi ini sekitar pukul 10.10 WIB pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan akhirnya merilis penangkapannya tersebut.

"Siang hari ini kami rilis kami akan menyayampaikan bahwa sodara TS kami lakukan penangkapan pada Kamis (3/8) sekira jam 10 pagi.

Di kediamannya yang terletak Jalan Denpasar, kelurahan Pisangan, Ciputat Timur," ucap Kompol. Vivick Tjangkung selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Pada saat penggeledahan berlangsung, pihak kepolisian menemukan tiga strip barang bukti yang terdapat di dalam kamar mandi pada kamar tidur Tora Sudiro.

(BACA : Mengejutkan! inikah Penyebab Dr. Ryan Thamrin Meninggal Dunia Secara Mendadak?)

"Saat melakukan penyentuhan kepada TS dan penggeledahan, ditemukan barbuk 3 strip Dumolid di kamar tidur dalam kamar mandi TS," tambah Vivick.

Selain Tora, sang istri, Mieke Amalia yang juga berada di tempat penggeledahan juga ikut diperiksa.

"Saat penggeledahan tempat, hadir istri TS, M. Dan kita melakukan tes urin dan hasilnya sama," aku Vivick.

Dengan begitu, Tora akan dikenakan  undang-undang psikotropika.

"Dengan adanya barbuk tersebut, kita sesuai UU psikotripika No. 5 1997 kami kenakan pasal 62, kami lakukan proses sebagimana berlaku di UU Psikotropika," pungkas Vivick.

(*)