Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia terbukti positif menggunakan narkotika berjenis Dumolid.
Ayah lima anak ini mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari rekannya yang berkunjung ke rumahnya.
"Pengakuan TS bahwa barang bukti tersebut didapat dari seorang teman yang datang berkunjung ke rumah dan menawarkan," ungkap Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Pihak kepolisian sendiri masih mendalaminya dikarenakan Tora sendiri mengaku tidak ingat akan rekannya yang memberi obat terlarang tersebut.
*BACA- VIDEO: Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Beberkan Penangkapan Tora Sudiro
"Jadi dengan adanya barang bukti tersebut, kita sesuai dengan Undang-Undang Psikotropika No. 5 Tahun 1997, kami kenakan Pasal 62 dan kami lakukan proses sebagaimana berlaku dalam Undang-Undang Psikotropika." ungkap Kompol Vivick Tjangkung.
*BACA- Video BREAKING NEWS : dr Ryan Thamrin, Dokter Oz Indonesia Meninggal Dunia, Ini Videonya
Selain itu, Tora Sudiro sudah memberikan pengakuan terhadap Kepolisian mengenai penggunaan zat psikotropika tersebut.
*BACA- VIDEO : Kondisi Terkini Rumah Duka dr. Ryan Thamrin di Pekanbaru Riau, Nisan Sudah Disiapkan
"Kami juga sudah hadirkan rekan-rekan BNNP untuk melakukan pemeriksaan medis dimana tingkat ketergantungan TS" tambah Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.