*BACA - VIDEO: Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Beberkan Penangkapan Tora Sudiro
"Jadi dalam 1x24 jam istrinya akan kami pulangkan untuk melakukan pengobatan. TS kami tandatangani perintah penahanan dan diproses secara hukum," pungkas Vivick.
(*)