Find Us On Social Media :

Obat Penenang Boleh Dikonsumsi, Asalkan.., Ini Penjelasan Dokter Spesialis

By Alfa Pratama, Sabtu, 5 Agustus 2017 | 01:42 WIB

Obat penenang sebenarnya hanya merujuk pada obat yang dulu dinamakan Minor Tranquilizer yang biasanya merupakan obat-obat penenang golongan benzodiazepine.

"Walaupun sulit ditemukan pada apotek resmi, pasien bisa mendapatkan obat-obat ini bermodalkan kopi resep yang diberikan dokternya pertama kali," ujar dr. Krisma Kurnia, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam yang juga berpraktik di RSU.Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta dan Rumah Sakit Siloam Yogyakarta.

Yang terparah adalah ada apotek bahkan online shop yang menjual bebas obat penenang.

" >

Efek penjualan bebas obat penenang adalah orang akan mengalami ketergantungan dan kelebihan pemakaian.

Obat penenang yang dikonsumsi berlebih di luar resep dokter maka akan terjadi gejala overdosis obat penenang dengan ciri-ciri gangguan koordinasi, sulit berpikir, badan lemas, diikuti dengan kesulitan bernapas, dan meninggal. 

Obat penenang sangat tidak disarankan untuk dikonsumsi bersama dengan alkohol karena dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya over dosis.

Hal ini disebabkan kedua obat ini dapat bekerja saling menguatkan efek masing-masing obat.

(*)