Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Aktor Tora Sudiro dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, siang ini, Sabtu (5/8/2017).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta PW mengatakan bahwa Tora Sudiro akan menjalani pemeriksaan lanjut.
"Bukan dipindahkan, tapi hanya untuk pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan.”
(BACA: Tora Sudiro Ucapkan Kata-kata Pilu Ini Saat Ayahnya Datangi Kantor Polisi, Nyesel Deh!)
“Karena di sana kita rasa alatnya bisa mencakup beberapa aspek yang perlu kita lengkapi," jelas Kompol Purwanta kepada Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tora Sudiro dibawa dengan menggunakan mobil dari Polres Metro Jakarta Selatan sekiranya pukul 13.40 WIB.
Suami Mieke Amalia itu menghindari kerumunan wartawan dengan menggunakan pintu samping gedung.
"Sudah di bawa, rekan-rekan di depan, dia (Tora Sudiro) lewat (pintu) samping," ucap Kompol Purwanta.
Sekedar diketahui, Tora Sudiro beserta Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka diamankan polisi di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.
(BACA: Jenguk Tora Sudiro Di Mapolres Jakarta Selatan, Ringgo Agus Rahman Sampai Dibuat Seperti Ini)
Polisi menemukan barang bukti berupa 30 butir dumolid yang diketahui sebagai zat psikotropika.
Kini status Tora Sudiro telah dinyatakan sebagai tersangka, sementara Mieke Amalia dipulangkan dengan pertimbangan tingkat ketergantungan yang masih ringan. (*)