Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika.
Setelah ditangkap dengan barang bukti 30 dumolid pada Kamis 3 Agustus 2017 kini Tora Sudiro menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
( BACA Ini Cerita Pemeriksaan Mieke Amalia Sampai Ia Dipulangkan Polisi, Tora Sudiro Ditahan! )
Menanggapi musibah yang menimpa Tora Sudiro, sang ayah, Tanto Sudiro justru nampak santai.
"Ya saya kita, sih, biasa aja ya. Masa senang terus. Ya, susah juga sekali-sekali.
Jadi semoga dengan ini pengalaman yang menimpa dia, jadi dengan demikian dia makin kuat menjalani segala cobaan,"
tutur Tanto Sudiro ditemui usai menjenguk di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2017).
Bahkan tak sedikitpun ada rasa kecewa dari Tanto Sudiro terhadap putranya.
"Nggak (kecewa). Kaget aja," ucap Tanto Sudiro.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tora Sudiro beserta istri, Mieke Amalia ditangkap dikediamannya perumahan Bali View, Ciputat Tangerang Selatan.
Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka sementara Mieke Amalia dipulangkan dengan pertimbangan tingkat ketergantungan yang masih rendah.
( BACA Tanpa Istri, Tora Sudiro Dibawa ke BNN )