"Menurut pengakuan TS bahwa dia sama sekali tidak memahami obat ini (dumolid) adalah obat-obatan keras dan melanggar UU," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Belajar dari kasus Tora, polisi akan semakin gencar melakukan penindakan kepada pengedar obat keras dan terlarang itu.
"Kami tetap keras untuk melakukan penindakan kepada seluruh pengedar atau penjual bebas tanpa izin. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat bahwa kami punya program lapor berantas narkoba berbasis IT," kata Vivick.
Baca: Terungkap! Selama Diperiksa Kepolisian, Beginilah Sikap dan Keterangan Tora Sudiro, Lihat Videonya
Pria bernama asli Taura Danang Sudiro ini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski ditahan, namun Tora mendapat banyak sekali dukungan dari teman.
Berikut ini sejumlah postingan di Instagram yang menyertai tagar #sayabersamatora yang dirangkum dalam video.
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di tribunnewsbogor.com dengan judul #SayaBersamaTora Ramai di Instagram, 10 Teman Umbar Kesan Manis Bersama Tora Sudiro