Find Us On Social Media :

Komika Acho Jadi Tersangka Gara-gara Curhat Ini di Blognya

By Okki Margaretha, Minggu, 6 Agustus 2017 | 15:37 WIB

Komika Muhadkly Acho alias Acho ditetapkan sebagai tersangka, usai curhat di halaman blog pribadinya.

Grid.ID – Komika Muhadkly Acho alias Acho, sedang tersandung masalah.

Sebagai seorang komika, Acho tentu biasa mengungkapkan hal-hal tak biasa bahkan keresahan yang terjadi dalam hidupnya.

Itu jugalah yang ia lakukan saat dirinya menjadi salah satu konsumen dan penghuni di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

(BACA: 5 Berita Terpopuler - Bangkrutnya Jamu Nyonya Meneer Hingga Firasat Buruk Dokter Reisa Kepada Dokter Ryan Thamrin)

Saat itu, Acho mencurahkan isi hatinya lewat tulisan, yang akhirnya dia publish lewat blog pribadinya, muhadkly.com.

Tepatnya, tanggal 8 Maret 2015, Acho mengungkapkan segala kejanggalan dan kerugian yang diterimanya, setelah menjadi penghuni apartemen tersebut sejak tahun 2013.

Mulai dari konsep green living yang tak didapatnya, masalah parkir yang tak wajar, biaya maintenance yang kian naik, dan biaya pajak yang juga aneh.

" >

Sebenarnya tidak hanya Acho yang mengalami kerugian ini, melainkan penghuni lain yang bahkan mengadakan demo di depan apartemen tersebut.

Namun Acho lebih memilih jalur digital dalam mengungkapkan kekecewaannya, yang malah berujung ke kantor polisi.

Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum PT Duta Paramindo yaitu pengelola Apartemen Green Pramuka City atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.

(BACA: Dukung Tora Sudiro, Puluhan Moge Datangi Polres Metro Jakarta Selatan)

Lalu pada 9 Juni 2017, Acho ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.