Dia mengatakan, mobil itu milik temannya yang dititipkan di rumahnya.
Sayang, Raffi tak mengungkap siapakah sosok orang superkaya nan misterius itu.
Lalu, berapa sih kira-kira nilai pajak dari Koenigsegg itu?
Mari kita hitung.
Saat pertama kali membeli mobil, ada dua jenis biaya yang besar dan harus di keluarkan.
Dua biaya itu adalah Bea kembali Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) & Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
BBN KB besarnya 10% dari harga kendaraan off the road.
Nah, bisa kebayang kan, kalau harga jual Koenigsegg disebut-sebt ada di angka Rp 40 miliar, mama bisa dibayangkan betapa mahalnya nilai BBN KB-nya.
Betul, maka pemiliknya harus menyetor uang ke negara sebesar Rp 4 miliar!
Lalu, bagaimana pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayar setiap tahunnya?
BBN KB tentu tak perlu dibayar lagi.