Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Komika Acho yang dilaporkan atas pencemaran nama baik terlihat sedang menghadiri agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
“Seperti yang diberitakan ini pasal pencemaran nama baik, dan ada fitnah juga di blog yang saya tulis. Jadi ini sudah tahap 2.” Jelas Acho.
Sepengetahuan Acho, dirinya dilaporkan karena telah mencemarkan nama baik seseorang.
(BACA JUGA : Miris, Ternyata Dr. Ryan Thamrin Berencana Nikah Tahun Ini...)
Tapi masalahnya, Acho mengaku kebingungan karena di blog yang telah ditulisnya tersebut, dirinya tidak menyebut nama siapapun.
“Jadi siapa nama yang dicemarkan di sini biar pengadilan yang menilai nantinya” lanjut Acho.
Saat ini Acho hanya fokus untuk pembelaan terlebih dahulu. Kedepannya baru Acho akan memikirkan apakah akan mengajukan tuntutan balik baik pidana ataupun perdata. (*)
(BACA JUGA : Waduh, Seo In Guk Resmi Tinggalkan Agensinya! Kok Bisa? )