Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Gara-gara tulisan dan curhatannya di Blog Pribadi, Komika Acho diperkarakan oleh Pihak Pengelola dan Pengembang Green Pramuka City.
Acho dianggap melakukan pencemaran nama baik Pihak Pengelola dan Pengembang Green Pramuka City.
*BACA - Sebelum Kasusnya Selesai, Acho Tidak Akan Tinggal di Apartemennya Karena Alami Hal Ini
Ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017), Acho mengungkapkan dirinya akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Acho juga menyebutkan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
*BACA - Kasus Green Pramuka City, Acho Akan Siap Jalani Proses Hukum dan Bersikap Kooperatif
"Sebetulnya lebih mengkonfirmasi ulang perihal perkara yang di tujukan ke saya" ungkap Acho.
"Ada 1 unit handphone, ada 1 akun twitter saya @muhadkly, dan akun blog yang saya gunakan untuk menulis tulisan tentang Green Pramuka ini" tutur Acho Muhadkly.
Lihat langsung videonya
(*)