Find Us On Social Media :

Inilah Barang Bukti dari Acho Dalam Kasus Apartemen Green Pramuka City, Salah Satunya Akun Twitter @Muhadkly

By Fachri M Ginanjar AK, Selasa, 8 Agustus 2017 | 01:56 WIB

Komika Acho Muhadkly

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Gara-gara tulisan dan curhatannya di Blog Pribadi, Komika Acho diperkarakan oleh Pihak Pengelola dan Pengembang Green Pramuka City.

Acho dianggap melakukan pencemaran nama baik Pihak Pengelola dan Pengembang Green Pramuka City.

*BACA - Sebelum Kasusnya Selesai, Acho Tidak Akan Tinggal di Apartemennya Karena Alami Hal Ini

Ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017), Acho mengungkapkan dirinya akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Acho juga menyebutkan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

" >

*BACA - Kasus Green Pramuka City, Acho Akan Siap Jalani Proses Hukum dan Bersikap Kooperatif

"Sebetulnya lebih mengkonfirmasi ulang perihal perkara yang di tujukan ke saya" ungkap Acho.

"Ada 1 unit handphone, ada 1 akun twitter saya @muhadkly, dan akun blog yang saya gunakan untuk menulis tulisan tentang Green Pramuka ini" tutur Acho Muhadkly.

*BACA - Waduh! Sebut Orang Lebih Cantik dari Ayu Ting Ting, Dave Hendrik Langsung Diserang Fans Ayu Ting Ting

Lihat langsung videonya

(*)