Grid.ID-Peristiwa warga Cikarang Utara yang dibakar hidup-hidup di Bekasi, memang menyedihkan.
Banyak pihak menyesalkan kejadian itu. apalagi korban meninggalkan istri yang sednag hamil dan anaknya yang baru berusia 4 tahun.
Pria MA (30) warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tewas setelah diamuk dan dibakar hidup-hidup oleh massa di sekitar Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) lalu.
MA diamuk dan dibakar massa setelah dikejar dan dituduh sebagai pencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan atau berjarak sekitar 4 Km dari lokasi dia ditangkap.
Barang bukti sepeda motor yang diamankan Polres Bekasi terkait kasus pencurian amplifier musala.
Kini, pihak kepolisian sedang menyidik dua peristiwa pidana tersebut.
Yakni dugaan pencurian amplifier yang dilakukan MA dan aksi pengeroyokan dan pembakaran yang membuat MA tewas.
Untuk kasus dugaan pengeroyokan terhadap MA, polisi telah menetapkan dan menahan dua tersangka, SU (39) dan NA (40).
Sementara, untuk kasus dugaan pencurian amplifier yang dilakukan MA juga masih didalami pihak kepolisian.
(Baca : Kasus Narkotika Tora Sudiro Diperkirakan Akan Menghancurkan Masa Depan Kelima Putrinya... Sedih! )
Polres Metro Bekasi menunjukan sejumlah barang bukti kasus pencurian amplifier musala yang diduga dilakukan MA (30).
Kasus tersebut membuat MA tewas dihakimi dan dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017).