Find Us On Social Media :

Setahun Pakai Dumolid, Tora Sudiro Jalani Proses Detoksifikasi di RSKO

By Okki Margaretha, Selasa, 8 Agustus 2017 | 20:21 WIB

Tora Sudiro diapit oleh istrinya, Mieke Amalia dan pengacaranya, Lidya Wongsonegoro.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Tora Sudiro dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur kemarin, Senin (7/8/2017).

Tora akhirnya dipindahkan setelah lima hari berada di Polres Metro Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan psikotropika golongan IV, Dumolid.

Rencananya, Tora akan menjalani assessment di RSKO sekitar dua minggu, untuk kemudian diputuskan penanganan yang tepat untuknya.

(BACA: 4 Hari Tak Tidur, Kondisi Tora Sudiro Memprihatinkan)

Adapun dalam assessment tersebut akan dilakukan pemeriksaan, antara lain pemeriksaan umum, pemeriksaan psikiatri, pemeriksaan psikologis, dan pemeriksaan laboratorium.

"Dari hasil pemeriksaan itu baru kami bisa mengambil kesimpulan dan diagnosis dan tahapan apa saja dari pasien tersebut," ungkap dr. Carla Lusikooy? saat dijumpai Grid.ID di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2017).

"Rehabilitasi itu rekomendasi dari tim medis.”

(BACA: Dipindahkan ke RSKO, Tora Sudiro Tak Boleh Dijenguk!)

“Nanti setelah selesai assessment, baru kita menentukan apa diagnosisnya dan rehabilitasi adalah treatment yang diberikan.”

“Rekomendasi treatment apakah itu perlu apa tidak, tergantung dari hasil assessment kami," lanjutnya.

Selanjutnya, dr. Carla menjaskan tahap-tahap yang harus dijalani oleh Tora Sudiro di RSKO.