Find Us On Social Media :

Sidang Lanjutan Ridho Rhoma, JPU Hadirkan 4 Saksi

By Novrina, Selasa, 8 Agustus 2017 | 20:43 WIB

Pedangdut Ridho Rhoma saat menjalani sidang perdanannya atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017)

Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan

Grid.ID - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma hari ini (8/8)menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika yang menjerat putra pedangdut Rhoma irama ini.

Adapun agenda sidang hari ini adalah untuk mendengarakan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang di kabarkan berjumlah empat orang.

Ridho sendiri datang dengan mobil tahanan sekitar pukul 14:00 dengan menggunakan kemeja putih lengkap dengan peci putihnya, selepas datang ke tempat persidangan yang bertempat di Pengadilan Negri Jakarta Selatan,

(BACA : Aw! Ayu Ting Ting Remas ‘Anu’ nya Ruben, Netizen Ngadu ke Sarwendahh, Awas Pelakor!)

Ridho langsung memasuki ruang tunggu tahanan dengan pengawalan ketat aparat.

Sidang bertempat di ruang sidang utama pengadilan negri jakarta Barat, sidang di agendakan akan berlangsung pukul 14:00 dan namun sampai berita ini diturunkan pada pukul 15:33 sidang masih belum dimulai.

(*)