Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Tora Sudiro dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, untuk menjalani rangkaian pemeriksaan dan assessment.
Direktur RSKO, dr. Erie Dharma Irawan, Sp.KJ, MARS menyatakan, timnya mendapat surat dari Polres Jakarta Selatan guna menitipkan Tora Sudiro di RSKO.
Selama berada di RSKO, Tora Sudiro tidak mendapat ruangan khusus selama menjalani pemeriksaan.
(BACA: Soal Sindrom Tourette yang Diderita Tora Sudiro, Pihak RSKO Belum Berani Beri Penjelasan)
"Hampir semua yang membutuhkan pelayanan RSKO sama, tidak dibedakan.”
“Jadi seperti biasa, tidak ada yang spesifik, tidak ada yang diistimewakan," kata dokter Erie saat ditemui Grid.ID di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2017).
Meski psikotropika yang dikonsumsi Tora bukan jenis narkotika, Tora tetap berada di ruangan yang sama dengan pasien lainnya yang terjerat narkotika.
(BACA: Tora Sudiro Masih Enak Saat Dijenguk Lukman Sardi, Juga Titipkan Sesuatu Buat Wartawan)
"Dumolid ini kan sebenarnya obat dari psikiatri.”
“Dia tidak masuk dalam narkotika.”
“Dia obat psikotropika karena ada efek adiksinya," papar dokter Erie.
(BACA: Apes! Tora Sudiro Bakal Kena Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta Rupiah)
"Apa pun adiksi, diobatin di sini," lanjutnya.
Lebih lanjut, dokter Erie menjelaskan efek yang ditimbulkan oleh Dumolid.
"Jadi ada efek yang menguntungkan untuk anti cemas, untuk supaya insomnya hilang.”
(BACA: Al dan Prilly BAPR?)
“Tapi ada efek yang buruknya, yaitu adiksi," jelas dokter Erie.
Efek adiksi itulah yang membuat Tora Sudiro harus dalam pengawasan dokter, hingga kurang lebih dua minggu ke depan. (*)