Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan
Grid.ID – Pendangdut Ridho Rhoma sempat masuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Saat itu, permintaan assessment Ridho terhadap pihak BNN dikabulkan, dan Ridho bisa direhabilitasi.
Namun sayangnya, keinginan itu tak berjalan lama.
(BACA: Keterlibatan Ridho Rhoma Dengan Narkoba Berbeda Dengan Artis Lainnya)
Nyatanya, sudah tiga bulan terakhir, Ridho dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hal ini lantaran pertimbangan dari kubu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Ridho untuk dijebloskan sambil menunggu proses hukumnya di pengadilan.
Sedangkan penasihat hukum Ridho Rhoma mengatakan klien-nya sangat wajar untuk mendapatkan rehabilitasi.
Selain berkelakuan baik selama persidangan, mengakui kesalahan dan ini pun kali pertama Ridho Rhoma benar-benar membeli narkotika.
Simak keterangan selengkapnya di video berikut. \