Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Gugatan cerai dari Lucky Hakim terhadap Tiara Dewi seakan memperkuat dugaan bahwa keduanya terjalin dalam hubungan rekayasa atau settingan.
Pasalnya baru tiga bulan bersama, pasangan yang menikah pada 19 Januari 2017 ini memutuskan pisah rumah.
"Cekcok itu dari bulan April sampai Mei. Selama dua bulan itu mereka sudah tidak serumah," ucap kuasa hukum Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun ditemui usai sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Tapi kuasa hukum Lucky Hakim tak memaparkan secara gamblang apa permasalahan yang membuat kliennya itu kerap cekcok dan memutuskan bercerai dalam waktu singkat.
(BACA : Cucu dari Oetari Tjokroaminoto, Maia Estianty Tuai Pujian)
"Tidak ada kecocokan saja. Keharmonisan sudah tidak ada," kata Jamaludin Fakaubun.
Kembali disinggung soal berakhirnya kontrak pernikahan antara Lucky Hakim dengan Tiara Dewi, Jamaludin Fakaubun pun menampik.
"Kalau kawin kontrak itu orang enggak ada dasar hukumnya, gitu lho. Hukum Islam itu enggak menginginkan kawin kontrak," jelas Jamaludin bernada tegas.
(*)