"Beliau titip pesan kepada saya bahwa beliau ingin hadir di sidang perdana cuma karena memang tugas dari kantor sehingga beliau tidak hadir.
Namun beliau insya Allah dia respon dia harus kooperatif, dengan pengajuan permohonan talak ini dari beliau jadi beliau harus hadir," papar Jamaludin Fakaubun.
Sementara itu belum diketahui apa alasan Tiara Dewi tak hadir dalam sidang cerai perdana ini.
"Belum ada komunikasi lanjut (dari Tiara Dewi). Bahkan, beliau (Licky) ingin kalau bisa bu Tiara hadir, mas Lucky hadir, jadi jangan membuat persidangan ini berlarut-larut," ungkap Jamaludin Fakaubun.
Seperti diketahui, Lucky Hakim menikahi Tiara Dewi pada 19 Januari 2017 setelah beredar kabar bahwa mereka menjalin hubungan rekayasa.
Tiara Dewi sempat dikabarkan hamil bertepatan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Lucky Hakim pada 30 Juni 2017 lalu.
Rencana selanjutnya, agenda mediasi akan berlangsung pada 23 Agustus 2017 mendatang.
Kita cari jawabannya dua pekan mendatang! (*)