Find Us On Social Media :

Dorr..! Polisi Tembak Pria Pembakar Diduga Maling Di Bekasi, Total 6 Orang yang Dijadikan Tersangka

By Octa, Kamis, 10 Agustus 2017 | 14:10 WIB

Polisi sudah tangkap pembakar Zoya

Grid.ID - Ada 2 orang yang awalnya saksi, lalu ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pria diduga maling di kawasan Pasar Muara Bekasi, Jawa Barat.

Dari keterangan saksi yang 9 orang, Polres Metro Bekasi kemudian memburu 5 orang lagi.

Kabar terkini, dari 5 orang yang buron semuanya sudah tertangkap.

Menariknya, 1 dari 5 orang itu merupakan pembeli, penyiram dan pembakar Muhammad Al Zahra (MA) alias Zoya (30).

BACA : Ternyata Al dan Prilly Latuconsina Sedang Membangun Hubungan, Ini Faktanya

"Saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki.

Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

(Kutipan ini dilansir dari Tribunnews.com, dengan judul : Melarikan Diri, Polisi Tembak Seorang Pelaku Pembakaran Orang di Bekasi).

Sebelum akhirnya ditembak polisi, SD terlebih dahulu kabur.

Pria berusia 27 tahun yang sehari-harinya jadi pedagang itu  kabur ke Pandeglang, Banten, setelah tahu dirinya jadi buronan polisi.

Dalam keterangannya saat diintrogasi, saat kejadian SD membeli bensin eceran pakai plastik dan menyiramkan ke tubuh Zoya.

" >

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," kata Asep.